BAGIAN KE-EMPAT POROS MARITIM DUNIA (PMD)
Ina Ratna Fauzia (1510631180073)Poros Maritim Dunia (PMD) baru secara resmi dicanangkan Presiden Jokowi pada tanggal 13 November 2014. Belum ada regulasi dalam wujud peraturan presidenmaupun perundang-undangan yang menjelaskan secara operasional konsep Poros Maritim Dunia. Namun setidaknya ada tujuh kajian Poros Maritim Dunia yang relevan dari Proceeding AIIHI.
Menurut intepretasi pejabat Kemenlu RI yang diwakili Wamenlu dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kemlu, PMD diartikan sebagai sebuah visi untuk mentransformasi keunggulan geografis, serta kegiatan maritime regional dan sumber daya maritime untuk pembangunan bangsa. Selanjutnya, untuk menjadi negara maritime, maka Indonesia harus: (1) mampu memfasilitasi kegiatan maritim; (2) mampu mengelola dan membangun sumberdaya maritim; (3) mampu menjaga stabilitas dan keamanan; dan (4) mampu menegakkan kedaulatan. Sudah saatnya orientasi berpikir bangsa Indonesia berimbang antara mawas ke dalam dan keluar, agar bangsa ini dapat memformulasikan strategi pembangunan yang lebih tepat dalam mengambil peluang di luar negeri dengan memanfaatkan kekuatan di dalam negeri.
4.1 Mengapa Harus Poros Maritim Dunia dan Apa Tujuannya?
Presiden Jokowi sudah berupaya lebih dalam mengelaborasi konsep ini ke dalam lima pilar. Namun penjelasan tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan tentang maksud kelima pilar tersebut. Indonesia memiliki kekayaan maritim yang sangat luar biasa, namun sedikit sekali yang dapat diolah menjadi pendapatan dikarenakan terbatasnya kapasitas Indonesia dalam mengolah dan melindungi potensi maritimnya serta dalam memberdayakannya demi kemakmuran rakyat. Selanjutnya adalah persoalan terkait kemampuan para nelayan kita yang masih sangat minim, belum lagi infrastruktur pendukung yang belum cukup. Pemerintah juga harus menyadari bahwa Indonesia hidup di dalam komunitas bangsa-bangsa. Segala tidakan yang dilakukan Indonesia akan menimbulkan reaksi dari negara-negara tetangga dan sahabat.
Dua peristiwa penting yang menambah luas laut territorial Indonesia adalah pertama, Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 yang memasukkan laut di antara pulau-pulau terluar sebagai wilayah territorial (perairan nusantara). Peristiwa penting kedua adalah pada tahun 1985 saat Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982, yang menambah wilayah territorial dari 3 mil menjadi 12 mil, serta zona ekonomi eksklusif yang berjarak 200 mil dari garis pantai. Walau wilayah laut Indonesia saat ini semakin luas, namun berbeda dengan zaman Sriwijaya dan Majapahit, pengendalian atas Selat Malaka telah diambil alih Singapura, menikmati statusnya sebagai entreport sekaligus global transshipment port Asia Tenggara yang menguasai pedagangan antara kawasan lain dan Asia Tenggara sejak tahun 1970-an.
Dalam konteks merangkul dua kekuatan yang saling bersaing, Kuik menawarkan konsep baru yang dinamakan hedging. Hedging merupakan strategi yang menggabungkan antara balancing dan bandwagoning dalam menghadapi ancaman. Secara ekonomi Indonesia sendiri telah kalah dari Singapura untuk menjadi global transshipment port di Selat Malaka. Namun dengan meningkatnya perhatian negara-negara besar di Selat Malaka, terbuka peluang kedua bagi Indonesia untuk bersaing sebagai penyedia prasarana transportasi laut di Selat Malaka. Dan tentunya peluang lain sebagi penyedia jasa pelabuhan untuk pelayaran yang melewati Perairan Natuna, Selat Sunda, Laut Sulawesi dan Laut Maluku.
Menurut paradima realis, untuk mempertahankan kepentingan nasional, maka suatu negara harus memiliki struktur kekuatan yang lebih besar. Memiliki tiga dimensi, yaitu kekuatan militer, kekuatan ekonomi, dan kekuatan diplomasi. Ketiganya dijadikan means atau alat dalam mempertahankan kepentingan nasional. Sedangkan ways atau caranya disebut dengan grand strategy dalam konteks geopolitik.
4.2 Proposisi Konsep Poros Maritim Dunia
Poros Maritim Dunia sebagai visi geoplitik karena Poros Maritim Dunia merupakan sebuah tujuan (ends, bukan ways) dari dimensi geografis untuk menjadi kekuatan maritim besar. Poros Maritim Dunia dapat dianggap sebagai kesadaran kolektif bangsa Indonesia dalam dinamika geopolitik di Indo-Pasifik, dimana posisi geografis Indonesia berada tepat di tengah-tengahnya. Visi geopolitik PMD akan menjadi pedoman bagi negara dalam mencapai tujuan strategisnya. Lebih spesifik lagi, visi geopolitik PMD juga menjelaskan arah Indonesia dalam mengonsentrasikan upayanya memproyeksikan kekuatan militer, mengarahkan aktivitas diplomasi, dan membangun perekonomiannya. Sebagai visi geopolitik, Poros Maritim Dunia bukanlah tujuan akhir atau kepentingan nasional, melainkan merupakan tujuan antara untuk mencapai kepentingan nasional melaui penyusunan dan penggunaan instrument yang tepat. Sehingga, ada kata kunci disini; penyusunan dan penggunaan.
Konsepsi Poros Maritim Dunia ke dalam 5 pilar dari pidato Presiden Jokowi di Naypyidaw pada tanggal 13 November 2014. Kelima pilar tersebut yaitu:
1. Budaya Maritim
Maritim merupakan bagian integral dari identitas dan potensi kemakmuran masyarakat Indonesia. Karakter maritimyang berciri dinamis, egaliter, dan pantang menyerah perlu terus ditumbuhkembangkan.Apabila ini terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia akan kembali menemukan jati dirinya dalam dua-tiga generasi ke depan sebagai bangsa maritim.
Perubahan tersebut membutuhkan proses penanaman nilai melalui jalur pendidikan formal dan informal, serta tuntunan keteladanan dari para tokoh masyarakat yang berpengaruh. Faktor kepemimpinan masyarakat menjadi satu elemen penting untuk melakukan perubahan sosial. Aspek budaya lain yang turut mendukung visi Poros Maritim Dunia adalah perubahan orientasi pembangunan dari Jawa-sentris menuju keluar-Jawa.
Jika dikaitkan dengan visi Poros Maritim Dunia, perubahan budaya keluar-Jawa harus diprioritaskan pada pembangunan sentra pertumbuhan ekonomi yang berada di pesisir pantai. Sentra-sentra ekonomi baru ini akan menjadi pusat kegiatan sosial-budaya baru di Indonesia yang dilengkapi dengan prasarana pelabuhan laut besar yang memadai agar proses transformasi pembangunan dapat terakselerasi lebih cepat.
2. Ekonomi Maritim
Abad ke-21 yang diwarnai dengan bergesernya pusat ekonomi dunia, dari Eropa menuju Indo-Pasifik, memaksa sejumlah negara di Indo-Pasifik beradaptasi dengan lingkungan baru. Selain itu, pada tahun 2016 Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah mulai berlaku, di mana setiap negara anggota bebas berkompetisi.
Motif dibalik fokus poliitk internasional di kawasan Indo-Pasifik tidak lepas dari motif ekonomi, yaitu: freedom of navigation, akses kepada sumber daya alam, dan akses kepada pasar. Hasil eksploitasi ekonomi maritim tersebut pada akhirnya akan dibawa ke pelabuhan. Sehingga pelabuhan memiliki nilai strategis dalam mengakumulasi sumber daya maritim. Tentu saja pelabuhan tersebut harus memiliki fasilitas yang sesuai untuk menangani sumber daya maritim yang diarahkan ke sana.
3. Konektivitas Maritim
Dalam rute pelayaran internasional, ada satu rute gemuk yang melewati Selat Malaka; dan dua rute sedang yang melewati Selat Sunda dan Laut Sulawesi. Indonesia perlu berencana untuk harus mampu mengimbangi Singapura dalam memanfaatkan satu rute gemuk dan dua rute sedang itu. Selain perspektif ke luar, ada juga rute-rute pelayaran yang ideal untuk mendistribusikan kebutuhan transportasi domestik. Rute-rute pelayaran tersebut hendaknya dibangun dengan mempertimbangkan komoditas unggulan yang di kapalkan dari daerah terdekat. Dengan diperbaikinya sistem hub and spoke yang ada, dengan memperhatikan masukan dari pelaku ekonomi yang terlibat dalam pelayaran domestik tersebut. Maka peran paradiplomasi pemerintah daerah diperlukan untuk mempromosikan pembangunan infrastruktur transportasi maritim di daerahnya.
4. Diplomasi Maritim
Dalam diplomasi maritim, ada empat hal yang perlu dijadikan pedoman, yaitu (1) perlunya selalu mempertajam dan memprioritaskan kepentingan nasional Indonesia; (2) menentukan strata kepentingan; (3) perlunya memperjuangkan kepentingan ASEAN, di mana Indonesia menganggap dirinya sebagai pemimpin alamiah ASEAN; (4) perlunya mengupayakan solusi menang-menang dari masalah sengketa antarnegara anggota ASEAN dan pihak lain di luar ASEAN, seperti dengan kekuatan besar (Amerika Serikat, China, India, dan Jepang).
5. Keamanan Maritim
Menurut Shicun, W. Dan Keyuan, Z. Kemanan maritim adalah hal yang menyangkut keamanan navigasi (di laut), penanggulangan kejahatan transnasional meliputi bajak laut dan terorisme maritim, serta pencegahan dan resolusi konflik (maritim).
Bagi Indonesia yang memiliki posisi geografis yang begitu strategis, yang berada di salah satu jalur perdagangan paling sibuk di dunia dan ditopang kekayaan alam yang berlimpah, akan menyebabkan banyak negara ingin terlibat dengan Indonesia. Misalnya, teori domino yang menjadi pedoman Amerika Serikat pada era Perang Dingin yang menyebabkan negara itu terlihat dalam konflik di Vietnam.
Pasca perang dingin, Indonesia menjadi negara yang sangat diperhitungkan dan kerja samanya pun sangat diinginkan negara lain. Sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera, Indonesia memiliki kewajiban untuk membangun kekuatan pertahanan maritim. Ada tiga faktor domestik yang menyebabkan kerawanan di laut, yakni: rendahnya pengawasan atau dikenal dengan istilah maritime domain awareness (MDA) yaitu kesadaran domain maritim.
Perairan Indonesia terdiri atas lautan di antara pulau-pulau besar (perairan nusantara) yang sangat luas. Hal itu membutuhkan postur dan doktrin pertahanan maritim yang sesuai dengan karakter khas tersebut. Kemampuan pertahanan Indonesia perlu terus ditingkatkan sehinggan minimal tidak terlalu jauh dan dapat menyelaraskan diri dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah. Sebagai negara kepulauan besar, doktrin militer pun perlu memberi perhatian lebih kepada operasi amfibi dan lintas udara serta pertahanan pantau/pesisir dan pertahanan udara. Untuk postur kekuatan pertahanan Indonesia, gelar kekuatan lautnya hingga saat ini masih belum optimal. Karena pangkalan angkatan laut yang ideal hanya ada satu, yaitu di Surabaya.
4.3 Konsep Poros Maritim Dunia dalam Kebijakan Publik Indonesia
Ada yang menganggap Poros Maritim Dunia hanya sebagai visi nasional. Ada pula yang menganggapnya sebagai doktrin kebijakan luar negeri. Dan ada pula yang menganggapnya sebagai grand strategy Indonesia. Poros Maritim Dunia lebih tepat dijadikan visi maritim dalam konteks geopolitik Indonesia yang berisikan ends, means, dan ways.
Poros Maritim Dunia dapat diartikan sebagai suatu pedoman multi-aspek dari kebijakan nasional Indonesia yang menempatkan laut sebagai dimensi penting. Membangun Poros Maritim Dunia adalah proyek besar yang perlu dukungan semua elemen bangsa.
Peraturan Presiden sudah cukup memadai sebagai dasar hukum bagi penetapan Poros Maritim Dunia. Dengan Poros Maritim Dunia sebagai kebijakan nasional. Peraturan Presiden tentang Poros Maritim Dunia juga menjadi acuan bagi Kementerian Luar Negeri dalam menetapkan kebijakan luar negeri Indonesia. Peraturan Presiden tentang Poros Maritim Dunia juga tentunya akan memberi arah bagi kebijakan ekonomi nasional, yang memberi penekanan lebih kepada pembangunan ekonomi maritim, seperti pembangunan deep sea port, pembangunan sarana transportasi laut, pembangunan konektivitas antarmoda transportasi, pembangunan zona ekonomi maritim, regulasi dan deregulasi di sektor ekonomi maritim, pemberantasan illegal fishing, dan sebagainya.
Dalam UU No. 32/2014 tentang Kelautan, pemerintah dan DPR RI telah membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia. Tujuannya adalah untuk membentuk satu lembaga yang memiliki kewenangan multifungsi sebagai maritime law enforce-ment, search and rescue at sea, environmental protection, shipping safety, fishery protection, dan custom and immigration secara efektif dan efisien. Namun demikian, pemerintah perlu secara tegas membagi tugas anatar Bakamla dan TNI AL. Jika menyangkut pertahanan terhadap ancaman tradisional seperti ancaman dari militer asing, maka akan menjadi ranah TNI AL. Sedangkan jika ancaman yang dihadapi adalah nir militer (non tradisional), maka Bakamla yang berperan sebagai koordinator penegakkan hukum di laut.
BAGIAN KELIMA
SINERGI POROS MARITIM DUNIA DAN JALUR SUTRA MARITIM ABAD KE-21
5.1 Persamaan Kepentingan China dan Indonesia
Konsep Jalur Sutra Maritim China tidak dicanangkan karena altruisme (kebaikan hati untuk membantu negara-negara lain), namun dibuat untuk memenuhi kepentingan politik, ekonomi dan pertahanan China sendiri. Selain China memanfaatkan kekayaan alam Indonesia, China pun ingin meningkatkan pasar bagi produk-produknya. Dengan pembentukan Jalur Sutra Maritim dengan didukung kebijakan bebas bea (free trade area). Indonesia dapat mengambil manfaat dari regionalisme China tersebut. Salah satunya Indonesia terhadap investasi di jalur perdagangan antar pulau Indonesia sendiri, ysng disebut sebagai konsep tol laut.
Seperti yang kita sadari, kondisi infrastruktur di Indonesia saat ini masih kurang memadai. Tidak heran jika produk Indonesia kalah bersaing di pasar internasional jika dihadapkan dengan produk luar negeri (yang lebih murah karena biaya logistiknya lebih rendah). Di dalam negeri pun, produk Indonesia belum tentu bisa bersaing dengan produk impor, akibat biaya pengiriman antar pulau di Indonesia yang masih lebih tinggi daripada biaya impor. Sehingga, dapat dikatakan ekonomi Indonesia dalam posisi terancam oleh banjirnya produk impor yang lebih murah namun lebih berkualitas.
Masalah transportasi pun berdampak besar pada ketidakseimbangan pembangunan. Pemerintah Indonesia perlu menata keseimbangan pembangunan insfrastruktur maritim antara sektor barat, tengah, dan timur Indonesia. Daerah-daerah di luar Pulau Jawa ditemukan disparitas yang tinggi atas ketersediaan dan keterjangkauan (harga) sejumlah barang kebutuhan pokok, terutama di Indonesia Timur. Kendala utamanya adalah letiadaan kapal barang yang berlayar secara reguler dari Jawa ke pelabuhan-pelabuhan lain di luar Jawa. Oleh karenanya, Kementerian Perdagangan RI melakukan terobosan dengan program gerai maritim, yang bekerja sama dengan PT.Pelni dan jaringan usaha ritel.
Pemerintah telah memutuskan bahwa prioritas pembangunan infrastruktur nasional lebih diarahkan ke daerah tertinggal terutama di Indonesia bagian timur. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur di daerah yang lebih maju akan di arahkan melalui mekanisme B-2-B (business to business). Namun faktanya adalah selama infrastruktur kelautan Indonesia masih belum efektif dan efisien, maka potensi pariwisata Indonesia Timur yang begitu besar tetap tidak bisa dibangun secara optimal. Pembangunan sentra pariwisata juga membutuhkan perencanaan yang komprehensif yang melibatkan berbagai instansi. Oleh sebab itu, tawaran kerja sama China untuk membantu pembangunan infrastruktur maritim di Indonesia merupakan kesempatan emas yang memerlukan tanggapan serius pemerintah. Perusahaan China sendiri nampaknya sangat antusias dalam melakukan investasi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Adanya antusiasme investor China tersebut perlu dimanfaatkan pemerintah daerah (melalui para diplomasinya) untuk dapat diarahkan ke pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Selain untuk memperkuat transportasi laut, dana investasi dari China juga perlu disalurkan ke koridor ekonomi. Indonesia harus mampu memanfaatkan peluang yang ditawarkan China untuk membangun sejumlah infrastruktur terkait dengan Jalur Sutra Maritim. Pemerintah Indonesia dituntut untuk mampu menyinergikan pembangunan yang dibiayai pemerintah dan pembangunan investasi asing secara harmonis melalui konsepsi “Pendulum Nusantara”. Indonesai harus mampu menggunakan kesempatan yang ada untuk memperbaiki diri dan menyiapkan startegi yang baik untuk lebih meningkatkan kemampuan daya saingnya di pasa internasional. Tawaran kerja sama China melalui visi Jalur Sutra Maritim harus dapat menguntungkan Indonesia (bukan kepentingan kelompok), di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dipercepat melalui penguatan transportasi laut dan investasi di daerah-daerah tertinggal untuk menunjang tol laut tersebut.
5.2 Potensi Benturan Kepentingan Indonesia dengan China
Semua tawaran kerja sama dari China perlu dipertimbangkan matang-matang akan dampaknya bagi posisi strategis maritim Indonesia, terutama di kawasan Asia Tenggara. Indonesia harus terus memperhatikan aspirasi negara-negara ASEAN, terutama negara-negara yang saat ini bersengketa dengan China, yakni Filipina dan Vietnam. Kerja sama dengan China selalu bersifat tidak jelas (uncertainty), sebagai wujud adanya ketakutan nasional. Pihak militer Indonesia masih terus menganggap China sebagai ancaman keamanan utama bagi kedaulatan Indonesia.
Sengketa Laut China Selatan adalah wujud dari perilaku ekspansionis China yang berpotensi untuk meledak menjadi konflik besar. Upaya diplomasi dan penguatan kekuatan pertahanan merupakan strategi penting yang tidak bisa ditawar lagi bagi Indonesia. Yang menjadi taruhan apabila terjadi kegagalan diplomasi dan strategi penangkalan kekuatan pertahanan adalah pecahnya perang regional (atau minimal perang terbatas di LCS). Saat ini, Indonesia memilih untuk menjadi non-claimant state di LCS dan cenderung tidak ikut campur dalam sengketa di Laut China Selatan. Jika China semakin agresif, maka kesatuan ASEAN pun akan semakin terancam dan Indonesia pun harus membuat pilihan sulit antara membela kepentingan politisnya atau kepentingan ekonominya.
Inti kebijakan luar negeri Indonesia di ASEAN selama ini adalah memperkuat ASEAN agar menjadikan kawasan Asia Tenggara bebas dari persaingan antara negara-negara adikuasa dan tempat bagi Indonesia untuk memproyeksikan kekuasaannya. Perilaku China di LCS ini berpotensi membuat peran ASEAN semakin tidak relevan. Indonesia harus menyadari dan memahami posisi geografisnya yang unik, dan harus memiliki wawasan maritim dalam membuat kebijakan strategis agar Indonesia bisa tetap disegani dan terus berperan dalam menjaga perdamaian kawasan. Indonesia harus lebih memperhatikan penguatan militernya.
5.3 Proposisi Penyelarasan Poros Maritim Dunia dan Jalur Sutra Maritim
Pada bidang budaya maritim, jika rakyat Indonesia secara umum ingin mendapat porsi lebih dari manfaat perekonomian berbasis maritim di Indonesia, maka budaya dan sikap mentalnya terhadap maritim harus berubah. Karakter maritim yang berciri dinamis, egaliter, dan pantang menyerah perlu terus ditumbuh-kembangkan. Perubahan sikap-mental ini harus diprogramkan melalui pendidikan formal dan informal. China memiliki kapasitas dan intense untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam menumbuh kembangkan budaya maritim di Indonesia.
Pada bidang ekonomi maritim Indonesia yang perlu diselaraskan adalah terwujudnya kerja sama bilateral dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya olahan secara optimal dan ramah lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya modal dan teknologi dari China. Indonesia perlu memiliki road map yang komprehensif dalam membangun pelabuhan-pelabuhan besar dan sedang untuk menampung hasil eksploitasi sumber daya laut. Indonesia harus memiliki kedaulatan untuk memproses hasil tambangnya sendiri, agar dapat menikmati nilai tambah ekonomi yang lebih besar lagi. Untuk menjadi Poros Maritim Dunia, maka infrastruktur tol laut seperti sarana prasarana pelabuhan, kapal angkut/penumpang, alat navigasi pelayaran, juga harus dibangun.
Terkait konektivitas maritim, kebijakan One Belt, One Road hanya melewati perairan di Selat Malaka yang telah didominasi Singapura. Oleh sebab itu, Indonesia harus melakukan konsolidasi ke dalam dengan membangun prasarana transportasi laut yang memadai dan mampu menampung sejumlah kapal dengan berbagai ukuran, agar kelak konektivitas maritim di Indonesia dapat berintegrasi dengan rute di Jalur Sutra Maritim China. Indonesia harus mampu mengimbangi Singapura, untuk menjadi entreport sekaligus global transshipment port kedua di sekitar Selat Malaka, dengan membangun deep sea port di lokasi-lokasi strategis seperti di Sabang, Batam, dan Natuna. Di sinilaj esensi terbesar dari sinergi Poros Maritim Dunia dan Jalur Sutra Mandiri.
Pada bidang diplomasi maritim, Indonesia harus mampu merevitalisasi politik luar negeri bebas aktifnya agar bisa mendapat manfaat ganda di bidang ekonomi dan pertahanan. Merupakan suatu perkara yang sia-sia bagi Indonesia jika selalu bersikap netral namun tidak memperoleh manfaat ganda seperti yang dinikmati oleh sejumlah negara yang telah meninggalkan politik non-align-nya. Diplomasi maritim ini juga menuntut kepiawaian diplomat Indonesia untuk menyinergikan tiga kelompok kepentingan secara simultan, yaitu: kepentingan Indonesia, kepentingan ASEAN, dan kepentingan kekuatan besar (superpowers, great power, middle power).
Bicara tentang keamanan maritim, dari kompleksitas permasalahan keamanan maritim di Indo-Pasifik, sinergi Poros Maritim Dunia dan Jalur Sutra Maritim sebaiknya dibangun untuk membentuk sistem keamanan maritim bersama dalam menghadapi ancaman aktor non-tradisional saja. Sistem keamanan bersama idealnya bersifat inklusif, melibatkan seluruh negara yang berkepentingan dengan leading sector-nya negara yang menguasai wilayah laut yang diawasi.
Bagi China, kebijakan Jalur Sutra Maritim cukup vital untuk menjamin suplai dan distribusi kegiatan perdagangan unternasionalnya. Bagi Indonesia, kebijakan Potros Maritim Dunia lebih vital lagi. Karena yang dibicarakan adalah area maritim Indonesia sebagai pusat dari kegiatan ekonomi maritim global. Sarana pertahanan produksi China yang dianggap memiliki daya tangkal yang tinggi diantaranya adalah: Kapal Selam Betenaga Diesel, Kapal Perang Kelas Destroyer, Rudal Balistik Antar Benua, Rudal Balistik dari Kapal Selam.
Dengan dicanangkan visi Poros Maritim Dunia, kemitraan Indonesia dengan China menjadi lebih relevan. Kemitraan ini meliputi bidang : (1) politik, keamanan dan pertahanan, (2) kerjasama ekonomi dan pembangunan, (3) maritim, penerbangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) kerjasama sosial dan budaya, (5) kerjasama regional dan internasional. Dalam kemitraan strategis tidak ada ketentuan batasan bagi negara mitra untuk tidak boleh membangun kemitraan dengan negara rival mitranya. Faktanya, Indonesia telah menjalin kemitraaan strategis dengan Amerika Serikat juga (sejak tahun 2005).
Globalisasi telah membuka peluang interaksi yang lebih luas antar aktor di dunia, baik aktir negara, sub-negara, maupun non-negara. Hal itu pula yang membuka peluang bagi aktor sub-negara (sub-state), dalam hal ini pemerintah daerah untuk menjalin kerjasama dengan mitra luar negeri guna mencapai tujuan pembangunan daerahnya. Isu atau tren tentang paradiplomasi memuat peluang dan harapan baru bagi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/kota di Indonesia dengan memanfaatkan sumber-sumber internasonal/multinasional/transnasional secara lebih proporsional. Bidang kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah daerah umumnya menyangkut masalah ekonomi, sosial, budaya, kesehatan dan lingkungan hidup.
5. 4 Konsekuensi dari Kebijakan yang Ditawarkan
Untuk itu, Pemerintah Indonesia harus menggunakan hubungan ekonomi dengan China secara strategis, terutama untuk menunjang industri dalam negeri. Dengan melakukan perombakan birokrasi, pemberantasan korupsi, dengan memperbaiki iklim bisnis di Indonesia. Jika Indonesia tidak menyelaraskan konsep dan implementasi visi Poros Maritim Dunia, Indonesia beresiko kehilangan kesempatan terjun di dalam dinamika lingkungan di kawasan Indo-Pasifik. Sudah saatnya industri kreatif Indonesia berorientasi ke pasar ekspor. Dalam hal tersebut pemerintah perlu untuk mengambil peran dalam memproduksi kajian tersebut agar hasilnya dapat di distribusikan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk industri kreatif.
Opini:
Menurut opini saya, gagasan membangun Poros Maritim Dunia yang disampaikan oleh Presiden Jokowi patut diapresiasi karena dapat dianggap sebagai kebangkitan Indonesia sebagai negara maritim. Ini berarti menjadi salah satu momen kebangkitan dan kemajuan bangsa Indonesia. Pemrintah harus memanfaatkan peluang semaksimal mungkin dalam bidang politik, militer dan perekonomian dari penyelarasan implementasi Poros Maritim Dunia dengan Jalur Sutera Maritim agar tidak kalah saing dengan China. Selain itu, peningkatan dalam bidang maritim juga harus ditingkatkan karena sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak potensi otomatis memiliki wilayah perairan yang luas maka dari itu perlu adanya peningkatan dalam hal pertahanan, keamanan, dan pembangunan infrastuktur pelabuhan juga diperlukan karena Indonesia menjadi salah satu jalur pelayaran terpadat di dunia . Indonesia juga harus menjalin hubungan yang baik dengan negara-negara di kawasan ASEAN, Indo-Pasifik dan negara diseluruh dunia.